Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan. Hal ini sebagai upaya untuk menangkal penyebaran virus corona (Covid-19). Larangan ini akan diberlakukan sampai keadaan menjadi normal kembali.
Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Abdul Lathif al-Shekh, mengatakan, selama pandemi virus corona berlangsung maka shalat harus dilakukan di rumah untuk kesehatan dan keamaan bersama. Menurutnya, penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.
"Kami berharap Allah akan menerima shalat tarawih, apakah dikerjakan di masjid atau di rumah—yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," kata al-Sheikh, diberitakan surat kabar al-Riyadh, sebagaimana dikutip dari laman gulfnews, Ahad (12/4).
"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," lanjutnya.
Dia menambahkan, jamaah shalat jenazah yang diselenggarakan di pemakaman juga dibatasi. Tidak boleh lebih dari enam orang kerabat almarhum. Sementara sisanya bisa mengerjakan shalat jenazah di rumah mereka masing-masing.
"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul (sesuai dengan instruksi dan tindakan pencegahan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi dan otoritas terkait)," tegasnya.
Menteri Urusan Agama Arab Saudi, Abdulatif al-Syekh, mengatakan, fasilitas untuk memandikan orang meninggal di masjid akan tetap dibuka. Namun demikian, aksesnya akan dibatasi untuk beberapa orang saja. menurutnya, shalat jenazah dilaksanakan di kuburan, tidak di masjid.
Sampai hari ini, Selasa (14/4), merujuk data Worldometers, ada 5.369 kasus virus corona di Arab Saudi, di mana sebanyak 73 dinyatakan meninggal dan 889 sembuh.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila
4
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
5
Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Alhamdulillah, Terima Kasih
6
Khutbah Jumat: 7 Upaya Menata Hati
Terkini
Lihat Semua