Anak Sekolah di Rempang Jadi Korban Gas Air Mata, KPAI: Polisi Harus Tanggung Jawab
Sab, 9 September 2023 | 10:15 WIB
![Anak Sekolah di Rempang Jadi Korban Gas Air Mata, KPAI: Polisi Harus Tanggung Jawab](https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/siswa-kena-gas-air-mata-di-rempang-skrinsut_1694233675.webp)
Gas air mata yang ditembakkan Polisi buntut bentrok dengan warga di Pulau Rempang menyebabkan beberapa siswa SD dan SMP tak sadarkan diri. (Foto: kolase dok. istimewa)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi bertanggung jawab atas insiden penembakan gas air mata hingga ke lingkungan sekolah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sejumlah siswa menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit akibat terkena gas air mata.
"KPAI menyesalkan penembakan gas air mata yang berakibat fatal terhadap anak-anak sekolah baik SD maupun SMP. Ini tidak dibenarkan, Pemda dan polisi harus bertanggung jawab," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, Sabtu.
Lokasi kejadian diketahui tidak jauh dari SDN 24 dan SMPN 22 yang tengah melakukan pembelajaran pada pukul 10.00 WIB. Bentrok terjadi saat proses pengukuran untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dia menegaskan, aksi aparat sudah menimbulkan rasa trauma kepada diri anak yang menjadi korban. Perasaan trauma itu bahkan bisa saja berlangsung panjang.
"Dari video terlihat anak-anak lari kesana kemari yang tentu membuat situasi trauma luar biasa. Ini tidak dibenarkan dalam perspektif perlindungan anak," lanjut Aris.
KPAI meminta kepolisian menindak tegas anggotanya yang melanggar prosedur pengamanan dengan menembak gas air mata dalam kegiatan penertiban. Oknum polisi tersebut, lanjut Aris, pantas disanksi dengan hukuman setimpal atas ulahnya.
"Perlu ditindak kalau langgar protap. Ini bentuk kekerasan anak, apalagi dilakukan saat jam belajar di satuan pendidikan. Ini mengecewakan," kata Aris.
Selain itu, imbuh Aris, seluruh biaya pengobatan siswa yang menjadi korban hingga pemulihan trauma harus ditanggung Pemda dan polisi.Ā
"Polda Kepri dan pemda, BP Batam harus tanggung jawab beri pemulihan karena korban anak pasti alami trauma, dan perlu pendampingan pada sekolah terdampak," ujar Aris.
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila
4
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
5
Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Alhamdulillah, Terima Kasih
6
Khutbah Jumat: 7 Upaya Menata HatiĀ
Terkini
Lihat Semua