Nasional

Catat Tanggalnya! Ini Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sel, 4 Juli 2023 | 14:00 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilu 2024. (Foto: KPU)

Jakarta, NU Online

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau 224 hari lagi per Selasa (4/7/2023) hari ini. Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai berbagai tahapan Pemilu sejak 14 Juni 2023 lalu.


Jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Tahapan Pemilu (dengan satu putaran) termaktub di dalam Pasal 3. 


Berikut tahapan penyelenggaraan Pemilu:

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; 
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; 
  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu; 
  4. Penetapan peserta Pemilu; 
  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; 
  6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; 
  7. Masa kampanye Pemilu; 
  8. Masa tenang; 
  9. Pemungutan dan penghitungan suara; 
  10. Penetapan hasil Pemilu; 
  11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.


Berikutnya, di dalam Pasal 4 diatur mengenai tahapan apabila Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua. Berikut tahapan untuk putaran kedua Pemilu presiden dan wakil presiden: 


a. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; 
b. Kampanye; 
c. Masa tenang; 
d. Pemungutan dan penghitungan suara; 
e. Penetapan hasil Pemilu; 
f. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.


Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

  1. Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024    
  2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
  3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
  4. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022    
  5. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
  6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023    7. Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
  7. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023    
  8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
  9. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024    
  10. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024    
  11. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024    
  12. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
  13. Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  14. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota    
  15. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
  16. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024


Jadwal putaran kedua (apabila ada)

  1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024 : 
  2. Masa kampanye pemilu: 2 - 22 Juni 2024
  3. Masa tenang: 23 - 25 Juni 2024
  4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024
  5. Penghitungan suara: 26 - 27 Juni 2024 
  6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024 : 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin