Nasional

Kementerian PPPA: Indonesia Peringkat 10 Perkawinan Anak Terbesar di Dunia

Jum, 8 April 2022 | 12:45 WIB

Kementerian PPPA: Indonesia Peringkat 10 Perkawinan Anak Terbesar di Dunia

Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA) Bidang Anak Ulfah Mawardi. (Foto: NU Online/Indi)

Jakarta, NU Online
Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA) Bidang Anak Ulfah Mawardi mengungkapkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi di dunia.

 

ā€œIndonesia itu masuk 10 negara terbesar perkawinan anak,ā€ kata Ulfa saat sesi talkshow dalam acara peluncuran film pendek bertajuk ā€˜Keceleā€™ di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 11, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2022).

 

Berdasarkan data temuan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 21 provinsi dengan angka perkawinan anak berada di atas rata-rata nasional, yakni 10,35 persen.

 

ā€œYang tinggi itu Kalimantan, Sulawesi Barat, Papua,ā€ tutur Ulfah.

 

Ia juga menutur bahwa satu dari sembilan anak-anak di Indonesia telah melakukan pernikahan. ā€œJadi 1 dari 9 anak itu menikah di usia anak,ā€ terangnya.

 

Ia menegaskan, selain pernikahan di usia anak tidak diperbolehkan secara undang-undang, secara biologis pun belum dapat dikatakan mumpuni. ā€œKita bersama-sama mengadvokasi bukan cuma yang 21 provinsi, tetapi seluruh Indonesia supaya tidak masuk 10 besar,ā€ katanya.

 

Senada, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyampaikan secara biologis, fisik seseorang yang melakukan pernikahan di usia 16-17 tahun belum bisa dikatakan sepenuhnya siap. Hal ini dapat menyebabkan beragam risiko yang menghantui dari pernikahan anak, salah satunya adalah potensi terjadinya kanker serviks.

 

ā€œKalau anak umur 16 itu melakukan hubungan layaknya suami-istri juga masih mudah kena kanker mulut rahim,ā€ paparnya.

 

Targetkan angka perkawinan anak turun di 2024

Ulfa mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penurunan angka pernikahan anak. Pihaknya menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen pada 2024.

 

ā€œTarget kita itu di tahun 2024 itu 8,74 persen,ā€ bebernya.

 

Untuk itu, melalui program pencegahan pernikahan anak oleh Fatayat NU melalui salah satunya Film Pencek ā€˜Keceleā€™ ini diharapkan dapat mengedukasi baik orang tua maupun anak terkait dengan dampak negatif dari pernikahan dini.

 

ā€œSaya mengapresiasi pesan dalam film ini karena alat juang kita saat ini melalui gadget. Kita berterima kasih kepada Fatayat NU yang juga mempelopori pencegahan perkawinan anak,ā€ ungkap Ulfah.

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi