Jakarta, NU Online
Komnas Haji menilai Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus menegaskan jurang lebar antara si kaya dan si miskin. Dengan menyetor dana sebesar Rp.80-100 juta, calon jamaah haji khusus memangkas waktu antrean dari 10-20 tahun menjadi 3 tahun waktu tunggu. Kemenag RI karenanya harus menghentikan praktik diskriminasi ini.
<>
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyebutkan data 2013 PIHK menghabiskan kuota sebesar 13 ribu jamaah haji 2013. āKuota haji khusus itu sangat tidak adil karena terlalu besar dan tidak jelas dasar pertimbangannya,ā ujar Mustolih kepada NU Online, Ahad (6/9) siang.
Sementara calon jamaah haji reguler hanya memegang uang pas-pasan. Mereka menyetorkan uang sebesar Rp. 30 juta dengan waktu tunggu 10-20 tahun. Mostolih menyayangkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag RI yang ditentukan atas dasar tebal-tipisnya kocek jamaah.
āLalu apa bedanya ibadah perjalanan menuju rumah Allah dengan perjalanan wisata biasa pada umumnya?ā Mustolih menegaskan.
Kementerian Agama RI, Mustolih manambahkan, lebih baik menghapus kuota kelas premium ini sehingga kedudukan jamaah sejajar dalam hal pelayanan dan waktu tunggu. Pihak Kemenag RI juga harus meningkatkan layanan yang prima bagi jamaah.
āKaya dan miskin harus sama-sama antre, tidak boleh dibedakan,ā tandas Mustolih. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila
4
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
5
Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Alhamdulillah, Terima Kasih
6
Khutbah Jumat: 7 Upaya Menata HatiĀ
Terkini
Lihat Semua