Pergunu Ragukan Paket Kebijakan Merdeka Belajar Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rab, 18 Desember 2019 | 22:00 WIB
Aris menyebutkan, seperti sudah diketahui terdapat empat hal yang akan diatur dalam kebijakan merdeka belajar; yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.
Aris mempertanyakan, bagaimana akan meningkatkan mutu kalau mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. "Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan ruhul mudarris, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya," tegas Aris.
Kebijakan merdeka belajar menurutnya belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Pasalnya, ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif.
Aris berharap Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Menurutnya kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil konkretnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 5 Hal Prinsip dalam Urusan Hati
2
Fenomena Cek Khodam di Medsos, Begini Kata Psikolog
3
JQHNU Berikan Anugerah Penghargaan kepada Tokoh dan Lembaga Pendidikan Al-Quran
4
Membayangkan Mahbub Djunaidi di Kongres PMII 2024
5
Khutbah Jumat: Hati Bersyukur Meraih Haji Mabrur
6
Khutbah Jumat: Palestina adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Terkini
Lihat Semua