Dorong Sertifikasi Halal, PCINU Jepang Teken MoU dengan JPI
Ahad, 8 Desember 2019 | 14:30 WIB
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Japan-Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI) dalam bidang sertifikasi halal di Masjid Nusantara Akihabara Tokyo, Jepang, Sabtu (7/12).
Ikhsan Abdullah, Direktur Indonesia Halal Watch yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut mengharapkan kerjasama ini akan meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Jepang terutama dalam masalah kehalalan produk.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah PCINU Jepang Miftakhul Huda dan Vice President JPI Eric Liu dan disaksikan oleh Sekretaris Indonesian Halal Watch, Raihani Keumala, Ketua Syuriah PCINU Jepang, Kiai Abdul Aziz, Ketua Lazisnu Jepang, Muhammad Anwar, serta Ketua Midori Tokyo Tech, Muhammad Azis.
Miftakhul Huda, Ketua Tanfidziyah PCINU Jepang berharap, dengan adanya kerjasama ini Nahdliyin di Jepang bisa turut serta menyebarkan dakwah Islam rahmatal lil'alamin sekaligus berkontribusi bagi masyarakat Jepang meningkatkan ekonomi dan industrinya terutama ekspor ke negara Muslim yang memerlukan makanan halal.
Acara penandatanganan MoU ini diawali dengan sosialisasi dan penjelasan UU Jaminan Produk Halal UU Nomor 33 Tahun 2014 oleh Ikhsan Abdullah yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI.
Kontributor: Wahyu, Huda
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
PCNU Buleleng Akan Pamerkan Foto dan Dokumen Sejarah NU
2
Ngaji Kurikulum, Kemenag Harap Ada Solusi Inovatif terkait Pendidikan
3
Hukum Menanyakan Hari Baik pada Peramal atau Dukun
4
Ini Sambutan Nahdliyin Aceh kepada Tiga Pengurus PBNU
5
Kerjasama Manusia dan Jin dalam Kitab-Kitab Tafsir
6
Pakar: Serangan terhadap Pusat Data Nasional sebagai Maladministrasi Pemerintah
Terkini
Lihat Semua