Jakarta

Ini Langkah Strategis PWNU Jakarta Setelah UU DKJ Disahkan dan Perubahan Sistem Aglomerasi

Rab, 12 Juni 2024 | 13:34 WIB

Ini Langkah Strategis PWNU Jakarta Setelah UU DKJ Disahkan dan Perubahan Sistem Aglomerasi

PWNU DKI Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU DKI Jakarta pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: dok. PWNU Jakarta)

Jakarta, NU Online 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama  (PWNU) Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU Jakarta setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya.


Kegiatan tersebut digelar di Gedung PWNU Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya No. 112, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) yang diikuti oleh jajaran tanfidziyah PWNU Jakarta.

 

Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Ma’arif mengaku telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelangsungan kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada umat. Salah satu langkah penting adalah melakukan pemetaan ulang wilayah administratif yang terdampak oleh aglomerasi. 


“Dengan pemetaan ulang ini, PWNU Jakarta dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang spesifik di setiap wilayah, serta menyesuaikan program dan kegiatan keagamaan yang diadakan,” kata Kiai Samsul, dilansir NU Online Jakarta.


PWNU Jakarta juga berperan aktif dalam berdialog dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan kegiatan keagamaan di tengah perubahan tata kelola pemerintahan yang diatur oleh UU DKJ. 


“PWNU Jakarta berusaha untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga kebebasan dalam menjalankan ibadah serta mengakomodasi kebutuhan umat Muslim di wilayah tersebut,” jelasnya. 

 

Adaptasi juga dilakukan dalam hal pengorganisasian dan manajemen internal PWNU Jakarta. Struktur organisasi dan proses kerja diperbarui dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi. 

 

“PWNU Jakarta juga mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar anggota dan jamaah,” terangnya.


Baca selengkapnya di https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/pwnu-jakarta-lakukan-adaptasi-pasca-berlakunya-uu-dkj-dan-aglomerasi-r69bG