Nasional

Untuk Prabowo-Gibran, Pakar Dorong Implementasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital

Rab, 15 Mei 2024 | 11:30 WIB

Untuk Prabowo-Gibran, Pakar Dorong Implementasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital

Ilustrasi ekonomi digital. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Indonesia akan segera memasuki pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka. Ekonomi kerakyatan menjadi salah satu pekerjaan besar pemerintahan baru nanti.

 

Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Jaenal Effendi menjelaskan konsep implementasi atau penerapan ekonomi kerakyatan berbasis digital.


Dalam jurnal yang dia tulis berjudul Strategi Implementasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Ekonomi Digital, melansir Kementerian Koperasi, penerapan strategi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yaitu memfokuskan pada sektor usaha mikro dan UMKM. Karena menurutnya sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebesar 96,99 persen pada tahun 2019.


Jaenal mengungkapkan, pembinaan dan pelatihan khususnya tentang teknologi informasi serta dunia digital juga harus benar-benar diterapkan dan dimanfaatkan.

 

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3,79 juta UMKM telah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya, atau sekitar 8 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia, yaitu 59,2 juta dan ini semestinya bisa digenjot kembali dengan adanya momentum pandemi Covid-19.


"Pelaku UMKM harus memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya, karena dengan kemajuan era digital mau tidak mau mereka harus memasarkan produknya melalui pasar online," jelas Jaenal dikutip NU Online, Rabu (15/5/2024).


Jaenal meminta agar pemerintah sejatinya harus turun tangan bukan sekadar urun angan dalam membuat kebijakan. Seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta stakeholder harus bersama sama mewujudkan digital ekonomi kerakyatan.


Lebih lanjut, Jaenal mengatakan bahwa konsep ekonomi digital kerakyatan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah perlu memberikan pendidikan dan pelatihan bisnis kepada kelompok usia 15-25 tahun.

 

Kebijakan pendanaan dan dukungan untuk UMKM harus diperkuat. Pelatihan berkala bagi pelaku usaha juga diperlukan agar produk mereka dapat diterima pasar.


Jaenal membagi strategi tersebut menjadi lima. Pertama, pelatihan dunia digital disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Keuangan, dan Kementerian Desa. Untuk jangka panjang, Kementerian Investasi perlu dipersiapkan agar investor lokal dan asing dapat berinvestasi di UMKM


Kedua, PeranBUMN dan BUMS membantu masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pelatihan dan pembinaan UKM. Program ini didampingi oleh program Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Riset dan Teknologi.


Ketiga, Program Community Development Officer (CDO) menghimpun dana CSR yang difokuskan untuk pembinaan teknologi dan digital bagi UMKM. CDO memiliki kemampuan memfasilitasi, mengedukasi, mewakili, dan kemampuan teknis. Kemampuan CDO yang dimanfaatkan dengan baik akan berdampak positif bagi masyarakat.


Keempat, komunitas desa dan kecamatan bersinergi untuk membangun wilayah agar melek teknologi. Mereka membuat platform digital untuk penjualan, produksi, serta sistem usaha.


Keenam, Masyarakat yang belum melek teknologi digital perlu dirangsang dan dilatih, khususnya yang memiliki usaha. Tanpa kemampuan teknologi digital, usaha akan tergerus oleh perkembangan zaman.