Internasional HAJI 2024

4.780 Jamaah Haji Aceh Terima Uang Saku Rp. 6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi

Sen, 3 Juni 2024 | 22:00 WIB

4.780 Jamaah Haji Aceh Terima Uang Saku Rp. 6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi

Jamaah haji asal Aceh saat menerima uang saku dari dari Baitul Asyi yang berada di Arab Saudi di Misfalah, Makkah, Ahad (3/6/2024) (Foto: NU Online/Alhafiz Kurniawan)

Makkah, NU Online 
Sebanyak 4.780 orang menerima dana wakaf dari Baitul Asyi, lembaga yang mengelola dana wakaf Habib Bugak Al-Asyi, warga Aceh yang hidup pada 1.800-an. Setiap dari mereka menerima uang saku sebesar 15.000 Riyal atau setara Rp.6,5 juta.


Penerima uang saku sebanyak 4.780 orang itu terdiri atas jamaah haji asal Aceh, petugas haji asal Aceh, dan tenaga musiman asal Aceh baik dari kalangan mukimin maupun pelajar asal Aceh.


Mereka menerima pembagian uang saku setelah shalat Ashar di Baitul Asyi, Misfalah, Makkah, Ahad (3/6/2024) sore WAS. Mereka menerima uang saku dan satu mushaf Al-Quran.


Fahrizal (56), salah satu warga Bireuen, Aceh, menyatakan syukur atas pembagian uang saku tersebut. Ia akan memanfaatkan uang saku tersebut untuk pembangunan masjid di kampungnya.


“Kami sudah dua hari di Makkah. Kami ingin mengabarkan kepada keluarga di Aceh bahwa kami sudah di sini dan sudah mengerjakan umrah wajib. Kebetulan di kampung ada pembangunan masjid. Saya akan sumbangkan untuk pembangunan masjid di kampung,” kata Fahrizal dari Kloter 02 Bireuen yang berangkat haji bersama isterinya.


Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Aceh Yusrizal Zainal mengatakan, pemerintah Aceh sangat mengapresiasi dan mendukung pembagian uang saku bagi jamaah haji.


Ia berharap, pembagian aset wakaf ini memberikan keteladanan bagi masyarakat Aceh untuk berbuat kebaikan sekecil apapun. “Memotivasi kita sekalian untuk tetap berwakaf sekecil apapun dalam bentuk apapun,” kata Yusrizal di lokasi pembagian aset wakaf.


Pembagian uang saku dilakukan setahun sekali, yaitu pada musim haji. Calon penerima uang saku yang terdiri atas jamaah haji awalnya didata oleh Pemerintah Aceh. Nama mereka lalu disetorkan kepada nadzir atau pengelola wakaf Baitul Asyi. 


Calon penerima uang saku kemudian diberikan kupon sebelum berangkat haji ke Makkah. Calon penerima uang saku kemudian membawa kupon tersebut pada saat pembagian paket untuk ditukarkan dengan uang saku dan mushaf Al-Qur’an.


Syekh Abdul Latif Baltou, pengelola wakaf Habib Bugak Al-Asyi, berpesan kepada jamah haji Aceh untuk memanfaatkan waktu di Tanah Haram untuk selalu beribadah dan memperbanyak zikir dan baca Al-Quran.


Wakil Ketua PWNU Aceh Iskandar Zulkarnaen yang hadir sebagai petugas haji 2024 menyambut baik pembagian uang saku untuk warga Aceh. Menurutnya, Habib Bugak membangun semangat wakaf di Aceh.


Pembagian uang saku ini memberikan pelajaran bagi masyarakat Aceh agar mewakafkan asetnya untuk kepentingan publik yang sifatnya produktif, berkelanjutan, dan manfaatnya kembali ke publik.


“Kita ingin memastikan untuk menjamin tempat tinggal dengan wakaf tanah. Jamaah yang menerima uang saku ini juga akan mewakafkan uangnya di Aceh untuk rumah ibadah, panti sosial, dan UMKM kuliner,” kata Iskandar.


Ia menceritakan, pengelolaan aset wakaf Baitul Asyi dilakukan sudah cukup lama. Pengembalian aset produktif tampak pada dua dekade terakhir dalam bentuk uang saku jamaah haji.


Secara budaya, kata Iskandar, masyarakat Aceh gemar menuntut ilmu. Awalnya banyak santri Aceh yang berguru ke Habib Bugak. Dari situ, masyarakat Aceh berkepentingan untuk membangun asrama.


“Di UI, UGM, di Al-Azhar juga sudah ada asrama mahasiswa Aceh. Nah semangat ini muncul untuk memberikan kebermanfaatan,” kata Iskandar.